Untuk Anda seorang pebisnis yang memfokuskan bidang usaha di Surabaya, maka tidak ada salahnya mendirikan PT PMA di kota pahlawan tersebut. Namun sebelumnya, Anda harus mengetahui apa saja persyaratan untuk pendirian PMA di Surabaya agar bisa mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.
PT PMA adalah singkatan dari Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing dimana PT PMA merupakan badan hukum Perseroan Terbatas yang didirikan di Indonesia dan melibatkan investasi dari pihak asing dalam kegiatan usahanya.
Modal asing pada PT PMA dapat dimiliki secara seluruhnya (100%) atau sebagian yaitu bersama dengan modal dari dalam negeri atau lokal. Setiap pengusaha berhak untuk mendirikan PT PMA sesuai dengan peruntukan dan tujuan bisnisnya.
Ada beberapa landasan hukum utama ketika sebuah PT PMA dibentuk antara lain:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan menyederhanakan proses investasi.
Dalam legalitasnya, PT PMA memiliki karakteristik yang membedakannya dari PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau disebut juga perusahaan lokal, yaitu kepemilikan modal asing dimana terdapat saham yang dimiliki oleh negara asing dan juga perorangan warga negara asing.
PT PMA berbadan hukum di Indonesia yang modalnya, baik sebagian maupun seluruhnya, dimiliki oleh pihak asing.
Selain itu juga PT PMA wajib mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terkoordinasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pada umumnya, PT PMA dikategorikan sebagai usaha besar.
PT PMA juga memiliki modal minimal yang besar dimana nilai investasi minimal adalah Rp 10 miliar yang tidak termasuk tanah dan bangunan. Biasanya pada PT PMA modal disetor minimal sebesar Rp 2,5 miliar atau sesuai dengan nilai investasi minimum yang ditetapkan.
Ketentuan lainnya yang wajib dilaksanakan oleh PT PMA adalah hanya dapat beroperasi di bidang-bidang usaha yang terbuka untuk investasi asing.
PT PMA juga diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala kepada BKPM.
Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara tentu saja menawarkan peluang investasi bagi pebisnis global sehingga dapat mendirikan PT PMA tak terkecuali di Surabaya.
Ada beberapa alasan utama dan keuntungan strategis mengapa pebisnis asing harus memilih PT PMA agar dapat masuk ke pasar Indonesia.
1. Akses ke Pasar Domestik yang Prospektif
Indonesia memiliki lebih dari 280 juta penduduk, sehingga menjadi pasar konsumen terbesar keempat di dunia. Jika di Indonesia berdiri PT PMA maka akan menjadi pasar domestik yang berpeluang besar.
Pertumbuhan ekonomi yang stabil mendorong daya beli pada kelas menengah, sehingga permintaan akan terus meningkat terhadap produk dan layanan berkualitas.
Dengan lokasi yang strategis di jalur perdagangan utama, menjadikan Indonesia sebagai jalur strategis perdagangan yang menguntungkan.
2. Kepastian Hukum dan Kemudahan Investasi
Pemerintah Indonesia berusaha untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, terutama bagi PT PMA.
Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja akan menyederhanakan proses perizinan, mengurangi birokrasi, dan menyelaraskan berbagai peraturan daerah, yang sangat menguntungkan investor asing.
Selain itu juga seluruh perizinan berusaha, mulai dari pendaftaran hingga izin operasional, kini dapat diurus secara terpusat dan daring melalui sistem OSS sehingga membuat proses pendirian PT PMA menjadi jauh lebih cepat dan transparan.
3. Insentif Fiskal dan Non-Fiskal yang Menarik
Pemerintah Indonesia juga menawarkan berbagai fasilitas dan insentif khusus bagi PT PMA agar tertarik berinvestasi di Indonesia.
Diberlakukannya pembebasan atau pengurangan Bea Masuk atas impor mesin dan bahan baku untuk keperluan produksi juga merupakan faktor yang menguntungkan apabila PT PMA berdiri di Indonesia.
4. Keunggulan Operasional dan Struktur Tenaga Kerja
Indonesia kaya akan sumber daya alam, yang sangat penting bagi industri pertambangan, agrikultur, dan manufaktur yang membutuhkannya. Dalam hal ini tentu menjadi peluang bagus jika PT PMA didirikan di Indonesia.
Biaya tenaga kerja di Indonesia secara umum masih lebih kompetitif dibandingkan dengan banyak negara maju, sehingga menjadikannya lokasi ideal untuk pendirian PT PMA.
Sementara itu untuk faktor tenaga kerja asing, PT PMA memiliki mekanisme resmi untuk merekrut dan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk posisi-posisi kunci yang memerlukan keahlian spesialis, asalkan telah memenuhi persyaratan izin kerja.
5. Kredibilitas dan Perlindungan Aset
Sebagai Perseroan Terbatas, PT PMA memberikan pemisahan aset yang jelas antara perusahaan dan pemegang saham. Selain itu juga struktur PT PMA diakui secara internasional, meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata bank, mitra bisnis global, dan lembaga keuangan.
Indonesia juga memberikan perlindungan hukum terhadap aset modal asing, sehingga bagi Anda pebisnis yang ingin bekerja sama dengan investor asing tak perlu khawatir dengan situasi bisnis di Indonesia.
Bagi pebisnis asing yang ingin berinvestasi di Asia Tenggara, maka PT PMA adalah jalan masuk yang paling legal, strategis, dan menguntungkan. Didirikannya PT PMA akan menawarkan kontrol, kepastian hukum, insentif finansial, dan akses tak terbatas ke pasar konsumen Indonesia yang sedang berkembang ke arah yang lebih positif.
Meskipun tata cara pendirian PT PMA cukup kompleks, namun saya bisa menjelaskan secara sederhana mengenai langkah-langkah umum pendirian PT PMA dimana meliputi:
- Penentuan Bidang Usaha
Sebelum Anda membentuk atau mendirikan PT PMA, maka pastikan bidang usaha yang akan dijalankan terbuka untuk PMA dan memenuhi persyaratan persentase kepemilikan modal asing.
- Pengajuan Izin Pendaftaran
Setelah PT PMA terbentuk, maka perusahaan Anda harus memiliki legalitas lainnya yang didaftarkan melalui sistem OSS dengan membuat rencana investasi yang memenuhi ketentuan modal minimum.
Pembuatan Akta Pendirian sebagai langkah awal perusahaan dibentuk tentunya wajib dibuat di hadapan notaris, dimana wajib mencantumkan Anggaran Dasar perusahaan, termasuk struktur permodalan dan susunan direksi/komisaris.
Setelah disahkan di hadapan notaris, maka akan ada pengajuan pengesahan Akta Pendirian ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang biasanya bersamaan dengan terbitnya akta perusahaan.
Langkah selanjutnya adalah penerbitan NIB atau kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha. NIB didapatkan melalui OSS dan berfungsi sebagai identitas perusahaan sekaligus izin dasar operasional.
Untuk selanjutnya PT PMA dapat melakukan pengurusan izin-izin sektoral dimana merupakan izin-izin tambahan yang diperlukan sesuai dengan bidang usaha misalnya, Izin Usaha Industri, Izin Edar, dan lain sebagainya.
Penutup
Ada banyak PT PMA di Indonesia, salah satunya di Surabaya. Surabaya merupakan ibukota terbesar kedua setelah Jakarta. Sebagai ibukota Jawa Timur dan memiliki pelabuhan yang bernama Tanjung Perak, menjadikan Surabaya sebagai tujuan bagi para pebisnis yang ingin mendirikan usaha skala besar dkota pahlawan tersebut.
Apabila Anda kesulitan dalam mendirikan PT PMA, maka coba untuk berkonsultasi dengan jasa pendirian PT PMA di Surabaya. Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu, lalu jika cocok dengan biayanya maka dapat melanjutkan dengan pendirian PT PMA.
